Oleh Tim Media Pusdis

Suara lantunan ayat suci Al-quran mengalun lembut dari Qori Imanuddin Kamil. Ia membacakan surat Abasa ayat 1 – 16. Imanuddin seorang disabilitas netra dan mahasiswa di Universitas Muslim Indonesia (UMI). Ayat-ayat pada surat Abasa bercerita tentang teguran Tuhan kepada “Dia” yang bermuka masa dan berpaling kepada seoang buta bernama Abdullah Ibnu Maktum yang meminta pengajaran Islam kepada Nabi Muhammad. Imanuddin biasanya membaca Al Quran yang dicetak menggunakan huruf Braille. Namun karena ia hapal surat ini, maka ia langsung melafazakannya. Saat pembacaan terjemahan, dilakukan dengan dua bahasa: Bahasa Indonesia oleh Andi Nur Ilmi Fathyah dan bahasa isyarat oleh Fitrah Ramadhan, mahasiswa Tuli Jurusan Sastra Indonesia, Unhas.

Pusat Disabilitas Universitas Hasanuddin melaksanakan dialog Ramadhan ini dengan mengundang civitas akademika Unhas dan sejumlah organisasi disabilitas di Kota Makassar. Menurut Nabila May Sweetha, ketua panitia dialog ini, dialog ini bertujuan untuk memahami bagaimana pandangan Islam terhadap difabel. Ia menyatakan bahwa banyak difabel mengalami diskriminasi dalam beragama, belajar agama dan khususnya mengakses rumah ibadah untuk beribadah secara setara. Untuk itu, Pusat Disabilitas Unhas menghadirkan Ustaz Jafar Nurdin dan Dr. Ishak Salim. Keduanya merupakan aktivis yang peduli pada isu disabilitas.

Dialog yang dibuka oleh rektor Unhas, diwakili oleh Muhammad AY dari Pusdis menyebutkan bahwa Pusdis berupaya melakukan upaya sosialisasi dan diskusi kritis untuk terus menyuarakan hak-hak disabilitas yang selama ini terlanggar. Hal-hal semacam ini kemudian banyak dibahas dalam dialog yang dipandu oleh Annisa Latifa Kamaliyah, seorang relawan Teman Difabel Pusdis.

Narasumber
Ustaz Jafar Nurdin, Dr. Ishak Salim, dan Moderator Annisa

“Dalam Islam, tidak ada term khusus yang menyebutkan orang dengan disabilitas. Disabilitas merupakan konsep baru yang muncul belakangan,” ujar Ishak Salim yang juga Kepala Pusat Disabilitas Unhas.

“Namun Islam menyediakan cara pandang yang menempatkan orang dengan kondisi disabilitas secara setara. Semua orang, baik dengan atau tanpa disabilitas diuji oleh Allah SWT,” demikian Ishak menyampaikan kepada peserta yang jumlahnya lebih seratus orang. Menurut Ishak, Islam melalui perilaku Nabi Muhammad dan para sahabat yang menjunjung akhlak Nabi memberikan banyak contoh bagaimana memperlakukan orang dengan disabilitas. Surat Abasa yang dibacakan di awal dialog menjelaskan adanya larangan bermuka masam dan berpaling dari mereka. Nabi Muhammad memberi makan orang buta setiap hari di pasar, Umar Bin Khattab sebagai Kalifah menyediakan rumah di dekat masjid bagi orang buta yang tidak bisa ke masjid karena tidak akses, dan banyak lagi contoh baik.

Sementara itu, Ustaz Jafar Nurdin, yang juga merupakan aktivis disabilitas dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Cabang Sulawesi Selatan banyak memaparkan pentingnya upaya-upaya mediasi dan advokasi dari jemaah disabilitas dengan pemerintah daerah.

Panitia
Panitia Berpoto Bersama

“Kita harus menyampaikan kebutuhan kita kepada pihak terkait. Jika terkait keagamaan dan kemudahan beribadah di rumah-rumah ibadah, maka kita harus menyampaikannya dan terus mengawalnya. Mengenai hal itu, Ishak menyampaikan bahwa saat ini sudah terdapat buku Fiqh Disabilitas yang menjelaskan ketentuan-ketentuan dalam ibadah bagi orang dengan disabilitas maupun non-disabilitas. Ada hal-hal yang disepakati ulama sebagai hal yang haram ketika dilakukan seperti menyembunyikan atau memasung orang disabilitas sehingga hak individunya terhalangi. Bahkan, jika pengurus masjid tidak membuat masjid yang dikelolanya tidak akses itu juga bisa menciptakan dosa.

Melalui dialog Ramadhan, sejumlah saran disampaikan, termasuk oleh peserta. Ibu Andi Fitri Balasong, peserta yang merupakan ibu dari dua anak disabilitas dan pendiri SSDI menyampaikan pengalaman bagaiaman ia tetap berupaya memberi ruang dan mengajar anak-anaknya agama dan beribadah. Mengetahui tauhid dan ibadah merupakan hak anak disabilitas, kata Andi Fitri dari Sahabat Sindroma Down Istimewa.

Panitia
Panitia

Peserta lainnya dari disabilitas netra dan Tuli. Ilham yang merupakan mahasiswa netra bertanya soal Rukhsah atau prinsip memberikan kemudahan dalam beragama. Sejauh mana pelaksanaan rukshah ini dapat membuat orang disabilitas merasa nyaman beribadah, atau apakah prinsip rukhsah ini malah justru dapat mengurangi kualitas keimanan seseorang. Menurut Ishak, rukhsah tidak bisa dipakai hanya berlandaskan kondisi personal seseorang seperti kondisi disabilitasnya, namun juga perlu memasukkan aspek kesulitan akibat aspek sosial dan aspek fisik yang menghambat mobilitas, komunikasi maupun pembelajaran seseorang. Ia juga bertanya soal apa hukumnya seorang Tuli menjadi imam shalat. Dengan merujuk pada bku Fiqh disabilitas, Ishak menyatakan bahwa hukumnya boleh.

Sementara itu, jemaah Tuli bertanya soal pentingnya ketersediaan Juru Bahasa Isyarat di masjid terutama saat shalat jumat. Saat ini, mulai hadi Bahasa Isyarat Arab yang dapat digunakan oleh Tuli mempelajari Al Quran. Ke depan, penggunaan teknologi komunikasi yang bisa memudahkan orang-orang dengan disailitas sensorik dapat mengikuti ibadah dengan setara. Misalnya jika tidak ada Juru bahasa Isyarat maka masjid perlu menyiapkan juru ketik atau menggunakan aplikasi ‘voice to texts’ agar apa yang disampaikan langsung tampak pada layar.

Diskusi berlangsung selama sejam dan setelah pembacaan wrap-up oleh Sulistiawati dan kedua MC, yakni Putri dan Anis dari Pusdis menutup dialog, M. Ilham tampil membacakan doa. Buka puasa bersama digelar di pelataran Hotel yang akses dilalui[].