Oleh: Muh. Dedy Sasmita, Aktif di Pusat Disabilitas Universitas Hasanuddin

Saya tidak pernah menyangka bahwa satu keputusan untuk jujur akan mengubah segalanya. September 2023, saya memulai pekerjaan di salah satu perusahaan retail ternama di Makassar. Saya dipercaya mengisi posisi sebagai Corporate Communication Spesialist. Saat itu usia saya 24 tahun. Semuanya berjalan seperti biasa. Saya masih bisa tertawa, menyapa rekan kerja, bahkan menyelesaikan tugas dengan baik. Namun, yang orang lain tidak tahu adalah bahwa saya sedang berjuang. Setiap hari terasa seperti medan perang batin yang melelahkan.
Hingga suatu hari, saya merasa lelah berpura-pura. Saya merasa tidak ada satu pun yang benar-benar mengerti. Maka, saya memutuskan untuk bicara. Pada tahun 2024 bulan februari Saya buka suara, mengatakan bahwa saya seorang penyintas gangguan kesehatan mental: Generalized Anxiety Disorder (GAD), Major Depressive Episode (MDE), dan Schizophrenia.[1]
Saya kira saya akan dipeluk, dimengerti, dan diberi ruang. Memang, ada yang mendukung. Namun, entah kenapa, ucapan mereka yang tidak mendukung justru yang terus terngiang.
“Dasar orang gila.”
“Dasar bencong.”
Hanya lima kata, tetapi rasanya seperti dirampas dari kemanusiaan saya. Kata-kata itu menempel di dinding kepala saya, berdengung tiap malam, menyesakkan dada, dan menghapus rasa percaya diri yang tersisa.
Sejak saat itu, saya mulai takut. Takut membuka diri. Takut ditinggal. Karena kejadian di tempat kerja itu saya sempat menyalahkan diri saya bahwa saya salah karena saya tidak seperti mereka yang tidak tumbuh dengan gangguan kesehatan mental. Pada Februari 2024 saya menunjukkan resep dan obat saya kepada seseorang yang sangat saya percayai; seorang sahabat melalui pesan singkat di aplikasi WhatsApp. Saya pikir, jika ada satu orang saja yang bisa tahu dan tetap tinggal, mungkin semuanya akan lebih ringan. Tapi saya salah.
Dia tak pernah bicara buruk secara langsung. Tidak pernah menyatakan jijik atau benci. Namun, perlakuannya berubah. Jarak yang dulu tak ada perlahan membesar. Hingga akhirnya, ia benar-benar pergi.
Sejak itu, saya belajar bahwa jujur tentang luka batin sendiri bisa jadi mengorbankan relasi. Bahwa menjadi penyintas tidak hanya berjuang melawan diri sendiri, tetapi juga stigma dunia luar.
Saat Rumah Sakit Tidak Lagi Terasa Aman
Ada satu momen dalam hidup saya yang hingga hari ini masih membekas kuat. Mungkin karena momen itu, saya menanamkan tekad: suatu hari nanti, saya harus bisa melanjutkan pendidikan dan menyuarakan semua ini agar tidak ada lagi penyintas yang mengalami hal yang sama.
Maret 2023 saat itu, saya baru saja kembali dari tugas di salah satu dinas Pemerintah Kabupaten Pangkep. Kondisi fisik dan psikis saya sudah sangat menurun semenjak saya mengakui diri saya sebagai penyintas dan mendapatkan perkataan yang kurang menyenangkan itu. Saya tidak bisa mengendalikan pikiran, napas terasa berat, tubuh saya mulai melemah, bahkan terasa kaku. Saya tahu saya butuh pertolongan medis.
Dengan sisa tenaga, saya mengemudikan mobil sendiri dari kabupaten Pangkep menuju Puskesmas Daya tempat BPJS saya terdaftar. Setibanya di sana, saya langsung merebahkan tubuh di kursi pasien. Saya tidak lagi peduli dengan sekitar. Tubuh saya dingin, dada sesak, dan kesadaran saya mulai mengabur.
Dokter dan tenaga medis di sana segera menolong. Bahkan seorang tukang bakso yang kebetulan ada di sekitar membantu mengangkat tubuh saya ke dalam mobil untuk dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Makassar karena Puskesmas tidak bisa menangani lebih lanjut.
Saya ingat betul saat tiba di rumah sakit itu; harapan saya sederhana: ditangani dengan baik. Karena saya selalu percaya, rumah sakit adalah tempat paling aman ketika tubuh atau pikiran saya tak lagi kuat berdiri sendiri.
Namun, kenyataannya justru rumah sakit itulah yang membuat saya merasa paling asing. Saya hanya dibaringkan di sana. Dibiarkan. Tidak disentuh, tidak diperiksa. Dan saya tahu, itu karena mereka tahu riwayat saya sebagai pasien jiwa.
Yang paling menyakitkan adalah ketika saya mendengar satu kalimat yang rasanya mengiris harga diri saya sebagai manusia:
“Kami tidak bisa merawat pasien dengan gangguan jiwa. Kami takut nanti dia mengamuk karena pernah sebelum nya terjadi pasien yang mengamuk jadi, silakan dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Daerah Dadi Provinsi Sulawesi Selatan.”
Kalimat itu masih terngiang sampai hari ini. Saya tidak tahu siapa yang mengatakannya. Saya hanya tahu itu suara seorang perempuan. Namun, suara itu kini hidup dalam kepala saya, menjadi simbol bagaimana stigma bisa begitu tajam bahkan di tempat yang seharusnya menyembuhkan.
Di mata mereka, saya bukan lagi seseorang yang lelah dan butuh pertolongan medis. Saya hanyalah “pasien jiwa” yang dianggap berbahaya. Dan di hari itu, saya sadar bahwa perjuangan penyintas tidak hanya pada kesehatan mental itu sendiri, tetapi juga terhadap sistem, stigma, dan sikap manusia yang belum sepenuhnya mau memahami.
Apakah Saya Menakutkan Hanya Karena Saya Pasien Jiwa?
Itu bukan kali pertama saya datang ke rumah sakit dalam kondisi yang sudah sangat lelah, secara fisik dan psikis. Kali ini di bulan April 2024, sekitar pukul 01.00 dini hari, saya memaksakan diri mengendarai motor menuju Rumah Sakit Umur Pusat Dr. Wahidin Sudirohusodo. Dengan sisa-sisa tenaga yang ada, saya berharap sekali lagi bisa mendapatkan pertolongan medis. Bukan hanya untuk tubuh saya yang lemah, tetapi untuk jiwa saya yang hampir menyerah.
Namun, sesampainya di sana, harapan itu runtuh. Salah satu dokter jaga malam itu, tanpa basa-basi, mengatakan:
“Pasien jiwa tidak perlu diinfus.”
Kata-kata itu terlontar begitu saja, di hadapan saya. Lalu ia berbisik dengan dokter lain, dengan tatapan yang saya tahu bukan tatapan profesional, bukan tatapan empati. Tatapan itu menciptakan dinding antara kami: antara saya, seorang manusia yang sedang kesakitan, dan mereka yang seharusnya menolong.
Saya tidak tahu harus merasa apa. Apakah saya semengerikan itu sampai dokter pun menghindari saya? Apakah saya benar-benar tidak layak mendapatkan pertolongan medis seperti pasien lainnya?
Saat itu, saya ingin berteriak:
“Kalian tidak tahu apa yang saya rasakan! Kalian tidak tahu betapa keras saya berusaha bertahan, berjuang agar tidak menyerah pada suara-suara yang terus menghantui kepala saya.”
Tapi yang keluar hanya diam. Karena ketika seseorang yang seharusnya menolong justru menjauh dan men-judge, saya jadi ragu apakah saya masih pantas didengar?
Stigma itu tidak datang dari sembarang orang. Ia datang dari tempat paling ironis: ruang medis. Dari mulut orang yang seharusnya paham, seharusnya mengerti, seharusnya menjaga. Dan di saat itu, saya merasa: saya gagal. Bukan karena penyakit saya, tetapi karena saya harus terus berjuang melawan dunia yang belum siap menerima kenyataan bahwa kami, para penyintas, tidak seberbahaya itu.
Saya ingin orang-orang tahu bahwa penyintas gangguan mental bukanlah monster. Kami bukan ancaman. Kami manusia yang sedang berjuang keras untuk tetap hidup, untuk tetap waras, untuk tetap berdiri meski dalam dunia yang terasa tak berpihak.
Lebih Baik Menyembunyikan Diri, Daripada Tersakiti Lagi
Pengalaman pahit itu membekas hingga membuat saya memilih menyembunyikan siapa saya sebenarnya. Menyembunyikan diagnosis saya. Menyembunyikan rasa sakit yang saya pikul setiap hari. Salah satunya terjadi ketika saya melamar pekerjaan di sebuah perusahaan kontraktor di Kabupaten Morowali Utara Provinsi Sulawesi Tengah pada September 2024. Di formulirnya tertulis: “Apakah Anda sehat, baik fisik maupun mental?”
Tanpa ragu, saya jawab: “Ya.” Saya tidak ingin kehilangan kesempatan. Saya ingin hidup normal. Saya juga menulis bahwa saya bisa bekerja di bawah tekanan. Namun, ternyata, itu menjadi bumerang. Saya mendapatkan beban kerja yang berat, waktu istirahat nyaris tak ada, dan perlahan kondisi mental saya kembali memburuk. Saya merasa dimanfaatkan, diperas kemampuannya, tetapi tidak diberi ruang untuk bernapas. Akhirnya, saya menyerah. Saya tinggalkan pekerjaan itu.
Namun, yang lebih menyakitkan adalah ketika saya mulai jujur pada seseorang yang saya anggap teman. Saya ceritakan semuanya: diagnosis saya, perjuangan saya, bahkan menunjukkan obat yang saya konsumsi setiap hari. Tapi reaksi dia tidak seperti yang saya harapkan. Dia menjauh, pelan-pelan menghilang.
Dari sana, saya mulai menarik diri. Saya sadar: semakin orang mengenal saya, semakin besar kemungkinan saya ditinggalkan. Dan saya lelah menghadapi kehilangan. Saya pernah percaya, keterbukaan akan membawa pemahaman. Tapi nyatanya, keterbukaan hanya membuat saya semakin kesepian.
Apalagi jika saya mengingat bahwa awal mula gangguan ini muncul adalah karena pengalaman traumatik yang saya alami di dalam keluarga dan puncaknya bom Waktu itu meledak ditahun baru momen pergantian tahun dari 2021 ke 2022. Kini saya hidup sendiri, menumpang di rumah orang. Saya tidak punya tempat yang benar-benar saya sebut “rumah.”
Jadi, saya memilih menjauh. Menghindari banyak orang. Jika ada undangan atau kegiatan, saya lebih sering mencari alasan untuk tidak hadir. Bukan karena tidak peduli, tetapi karena saya takut. Takut jika seseorang mengenali saya. Takut akan perlakuan yang mungkin kembali melukai saya. Dan begitulah saya menjadi bayangan yang terus bergerak, tetapi tidak ingin terlihat. Karena bagi saya, terlihat berarti siap disakiti.
Dari Menyembunyikan Diri, Hingga Menemukan Suara: Perjalanan Menjadi Penyintas yang Didengar
Awalnya, saya menarik diri dari semuanya. Saya merasa sendiri, malu, dan takut. Tapi perlahan, saya mulai menemukan bahwa saya “tidak sendiri”. Di luar sana, ternyata banyak orang yang mengalami hal yang sama. Bahkan, beberapa di antara mereka mendapat perlakuan yang lebih menyakitkan: dituduh kerasukan, dianggap diganggu makhluk gaib, atau disalahkan secara spiritual.
Tak sedikit juga yang berkata:
“Kamu ini kurang ibadah.”
“Kurang dzikir.”
“Kurang ngaji.”
Seolah-olah gangguan kesehatan mental hanya perkara iman. Padahal, ini adalah persoalan medis dan psikologis yang nyata. Stigma-stigma itu perlahan harus kita ubah. Harus ada kesadaran bahwa gangguan kesehatan mental bukan aib. Setiap suara penyintas layak didengar dan dihargai.
Pada 28 Agustus 2024 saya merasa sangat beruntung bisa menemukan tempat dan orang-orang yang menerima saya sepenuh hati di “Pusat Disabilitas Universitas Hasanuddin (PUSDIS)”. Di sana, saya diberi ruang untuk bercerita, dipercaya menjadi bagian dari kepanitiaan, dianggap ada, dianggap berharga, dan yang paling penting: tidak ditinggalkan. Saya merasa diterima, sama seperti teman-teman lainnya. Di sana, saya menemukan serpihan hidup yang sempat hilang.
Didengar Itu Sederhana, Tapi Sangat Bermakna
Tak banyak orang yang bisa dan mau mendengarkan. Namun, bagi kami, para penyintas gangguan kesehatan mental, termasuk skizofrenia, dukungan seperti ini bisa menjadi penyelamat nyawa.
Namun, saya sadar, tidak semua penyintas skizofrenia bisa ditangani hanya dengan didengarkan. Pada fase tertentu, penyintas perlu perawatan profesional: psikiater, psikolog klinis, dan terapi yang konsisten. Karena jika tidak, gejala bisa memburuk, termasuk risiko besar seperti bisikan, ilusi, halusinasi, atau dorongan melukai diri sendiri.
Awal tahun 2022 menjadi titik terendah dalam hidup saya. Saat itu, saya sempat melukai diri sendiri dan mencoba mengakhiri hidup. Saya merasa tidak layak untuk hidup, ditambah dengan dorongan kuat dari dalam diri yang terus membisikkan pikiran-pikiran gelap.
Saya belum sepenuhnya memahami apa yang sedang terjadi dalam diri saya, namun sejak malam tahun baru itu, semuanya berubah. Saya mulai takut dengan keramaian, sering mendengar bisikan yang memanggil nama saya dan rasa takut itu terus menghantui saya.
Tahun 2022 adalah tahun saya menyelesaikan tugas akhir di Universitas Hasanuddin. Satu minggu setelah malam tahun baru, saya membuka laman pengajuan judul skripsi dan delapan judul saya ditolak semua. Beban itu makin menambah tekanan di kepala saya yang sudah penuh dengan kecemasan dan ketakutan.
Namun saya tidak menyerah. Meskipun kondisi saya sangat memprihatinkan, saya tetap berjuang. Rasa takut, dorongan untuk mengakhiri hidup, dan keinginan melukai diri datang silih berganti. Luka sayatan di lengan, benturan kepala ke dinding, bahkan percobaan gantung diri dengan tali rafia yang akhirnya putus semuanya menjadi cara saya untuk melampiaskan rasa sakit yang tidak bisa saya ucapkan. Anehnya, setiap kali saya melukai diri, saya justru merasa sedikit lebih tenang.
Januari 2022, saya kembali mengajukan judul skripsi dan kali ini diterima. Anehnya, setiap kali saya menghadapi kesulitan, saya melukai diri dan setelah itu, kemudahan seolah datang.
Dengan kondisi yang terus terpuruk, saya bertahan menyelesaikan skripsi saya. Agustus 2022 saya ujian hasil, dan akhirnya, saya lulus. September, saya resmi menyandang gelar Sarjana Hukum dari Universitas Hasanuddin.
Apakah semuanya membaik setelah itu? Tentu tidak.
Setelah wisuda, saya justru merasa ingin membuang diri saya sendiri. Saya jual laptop, motor, dan semua yang bisa dijual. Saya pergi dari Makassar ke Surabaya, lalu ke Yogyakarta—tanpa arah, tanpa tujuan. Saya hanya ingin pergi dari semuanya.
Di Jogja, saya tinggal di asrama mahasiswa Sulawesi Selatan, tempat teman saya tinggal. Saya masih terus dihantui gangguan tidur dan dorongan untuk menyakiti diri sendiri. Sampai akhirnya, ada salah satu penghuni asrama yang juga mahasiswa psikologi, menyarankan saya untuk diperiksa ke puskesmas. Dia melihat gelagat saya dan merasa saya butuh bantuan profesional.
Saya tidak berpikir panjang. Teman saya mengantar saya ke Puskesmas Danurejan II, tempat saya bertemu dengan seorang mahasiswa magister psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang sedang praktik. Dari situ, saya dirujuk menjadi salah satu objek penelitian tesisnya.
Kata-kata yang masih teringat dari Mbak Syarifa, mahasiswa S2 itu:
“Mas Dedy, saya tertarik menjadikan mas sebagai subjek tesis saya. Melihat perjuangan mas masih bisa bertahan hidup sampai sekarang, itu luar biasa.”
Saya pun mulai menjalani konseling dan terapi di Fakultas Psikologi UGM. Diagnosa saya adalah Generalized Anxiety Disorder dan Major Depressive Episode. Karena sensasi fisik yang saya alami juga cukup berat, saya dirujuk ke Poli Jiwa RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta.
Selama kurang lebih tiga bulan, saya menjalani terapi intensif. Obat yang saya konsumsi terus disesuaikan, bahkan psikiater saya pun sempat beberapa kali berganti. Sampai akhirnya saya bertemu dr. Titik psikiater yang membuat saya merasa nyaman dan cocok dengan obat-obatannya. Tidur saya mulai membaik, kecemasan perlahan menurun.
Akhir Desember 2022, saya merasa lebih stabil dan memutuskan kembali ke Makassar. Saya dibekali obat untuk enam bulan ke depan, dengan harapan saya akan kembali lagi ke Jogja. Tapi saya tidak pernah kembali. Saya merasa baik-baik saja sampai obat itu habis.
Dari periode habisnya obat sampai saya diterima dan mulai bekerja di sebuah perusahaan retail. Disitu juga saya mulai berani mengakui diri sebagai penyintas kesehatan mental. Mungkin karena trigger tekanan kerja, kelelahan, dan keputusan bodoh saya berhenti minum obat tanpa pengawasan membuat saya kembali terjerumus.
Ditambah pada saat saya mendapatkan perawatan intensif di Yogyakarta bersama psikolog dan psikiater saya tidak jujur akan sensasi bisikan yang saya alami sehingga trigger itu mempengaruhi keadaan saya pada saat itu: bisikan yang makin keras, dorongan untuk bunuh diri yang datang tiba-tiba.
Bahkan saya juga tidak jujur tentang saya hampir melompat dari atas gedung di mall Ambarukmo, dan diselamatkan oleh security pada periode perawatan intensif di jogjakarta.
Sehingga Tahun 2023, saya kembali runtuh. Saya dirujuk dari Puskesmas Daya ke Rumah Sakit Sayang Rakyat, lalu ke RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo. Diagnosis saya berkembang menjadi skizofrenia. Saya sulit membedakan realitas, merasa diawasi, terus dihantui bisikan, dan hidup tanpa harapan lagi.
Ternyata, semuanya berakar dari satu hal: saya berhenti minum obat selama enam bulan, serta ketidakjujuran saya terhadap kondisi yang saya alami sehingga bisa menjadi diagnosa serta penanganan terhadap kondisi saya kurang tepat pada saat itu.
Diperburuk dengan terus memaksa diri bertahan di lingkungan yang tidak memahami kondisi saya.
Sehingga tantangan berat juga sebagai penyintas adalah Mencari tenaga profesional yang cocok tehadap diri kita itu nyata sulitnya. Kemudian salah satu tantangan nya adalah ketidak jujuran seorang penyintas dengan sensasi fisik yang dirasakan atau jujur dengan kondisi nyata yang dialami sehingga berpotensi profesional tidak mendiagnosa secara tepat yang berakhir pada penanganan yang tidak sempurna ditambah lagi menghadapi kejenuhan meminum obat setiap hari dan efek sampingnya yang menguras tenaga dan emosi. Namun kini, saya tahu: berhenti tanpa pengawasan dokter adalah risiko besar.
Ketika Bertahan Menjadi Satu-Satunya Pilihan
Dari semua tantangan yang saya alami sebagai penyintas skizofrenia, mungkin yang paling berat bukan hanya gejalanya, tetapi kenyataan bahwa saya harus berhenti minum obat karena alasan ekonomi. Uang saya habis, hutang saya menumpuk hingga ratusan juta rupiah. Bahkan, saya harus menjual laptop dan motor hanya untuk bisa bertahan hidup dan menjalani perawatan. Saya tahu konsekuensi berhenti konsumsi obat bisa sangat besar; saya pernah mengalaminya. Namun, kadang, hidup tak memberi pilihan lain selain bertahan dengan segala yang tersisa.
Memang benar bahwa perawatan yang tepat dapat mempercepat pemulihan. Namun, perawatan itu tidak murah. Meski psikiater sudah dicover BPJS, perjalanan menuju rumah sakit, konsultasi psikolog, dan biaya harian untuk terapi itu semua di luar jangkauan banyak orang. Layanan psikolog masih belum dicover BPJS. Jadi, kami harus bayar mandiri, dan ini tidak semua orang mampu.
Belum lagi, kami sering harus antri bersama pasien umum. Sebagian besar dari kami mengalami gejala yang membuat berada di keramaian menjadi penderitaan tersendiri. Namun, aturan tetap mengharuskan kami mengambil obat sendiri, mengantri sendiri, mendengar bisikan dan cibiran dari sekitar:
“Orang gila.”
“Kasihan ya, masih muda sudah gila.”
Itu bukan hanya menyakitkan. Itu menghancurkan. Saya pernah memutuskan untuk berhenti berobat karena tak tahan dengan perlakuan seperti itu. Bukan karena saya ingin menyerah, tetapi karena saya benar-benar kehabisan tenaga untuk bertahan sendirian.
Satu hal yang sangat ingin saya tegaskan di sini: tidak semua penyintas skizofrenia mampu atau mau menceritakan dirinya. Informasi tentang komunitas atau wadah tempat kami bisa diterima juga masih minim. Bahkan dalam lingkup sesama penyintas pun, kadang terjadi konflik karena kami sama-sama mudah tersinggung, sensitif, dan lelah.
Itulah kenapa saya membentuk wadah bernama “Ceritakan Sepuasnya”, sebuah ruang berbagi cerita secara anonim platform ini saya buat pada Juli 2024. Tempat di mana siapa pun bisa bercerita tanpa takut dihakimi, tanpa harus mengungkap jati dirinya, dan cukup dengan satu harapan: didengarkan. Dari ruang itulah saya mulai menyadari bahwa masalah kesehatan mental di luar sana sangatlah besar dan belum semua mendapat penanganan yang layak, mereka menemukan atau bisa mengakses platform ceritakan sepuasnya di link yang sudah saya sematkan di akun sosial media saya yakni Instagram dan tiktok dengan nama akun: muhdedysasmita_
Namun, dari semua rasa sakit itu, saya juga dipertemukan dengan orang-orang yang menerima saya apa adanya. Mereka tidak menghakimi, tidak menyuruh saya untuk kuat atau berubah seketika. Mereka tahu kapan harus mendengarkan, dan kapan harus membiarkan saya sendiri. Karena yang kami butuhkan bukan hanya ruang untuk bercerita, tetapi juga ruang untuk bertemu kembali dengan diri sendiri.
Kalau ditanya apa pencapaian terbesar dalam hidup saya saat ini, mungkin bagi orang lain itu tidak seberapa. Saya masih punya hutang, saya masih harus menghadapi sensasi dan gejala yang datang tiba-tiba. Tapi hari ini, saya masih hidup. Saya masih bisa menjadi pendengar bagi mereka yang hampir menyerah. Saya menjadi alasan seseorang mau menemui profesional. Saya sudah berani bercerita di depan banyak orang. Dan saya menjadi alasan seseorang kembali tersenyum. Itulah mengapa saya memilih untuk tetap bertahan dan itu adalah pencapaian saya.
Belajar Mengerti, Bukan Menghindari
Skizofrenia bukan kutukan. Bukan “kegilaan”. Dan bukan alasan untuk dijauhi. Penyintas skizofrenia adalah manusia yang sama seperti kalian semua; punya mimpi, punya rasa, punya cerita. Kami hanya menghadapi realitas dengan cara yang berbeda.
Banyak dari kami hidup berdampingan dengan suara-suara yang tidak kalian dengar, atau merasa sesuatu yang kalian tidak rasakan. Bukan karena kami ingin, tetapi karena itulah cara otak kami bekerja. Sadar atau tidak, terkadang penyintas skizofrenia terlahir dari korban traumatik, namun stigma membuat mereka seakan-akan berbahaya.
Coba kalian lakukan ini jika kalian punya teman, sahabat, atau keluarga yang sedang hidup dengan skizofrenia, Pertama, Dengar tanpa menghakimi. Kadang mereka hanya ingin dimengerti, bukan disembuhkan seketika. Kedua, Pelajari. Cari tahu tentang skizofrenia dari sumber terpercaya. Ketakutan sering lahir dari ketidaktahuan. Ketiga, Perlakukan dengan hormat. Jangan merendahkan atau menertawakan pengalaman mereka. Keempat, Jangan buru-buru memberi label. Bukan semua yang bicara sendiri itu “gila”. Bisa jadi mereka sedang berjuang menenangkan pikirannya. Kelima, Dukung perawatan. Skizofrenia bisa dikelola dengan terapi dan obat. Penyintas bisa bekerja, belajar, bahkan berkarya asal lingkungan mendukung.
Kalian tak perlu takut. Yang kami butuhkan bukan jarak, tetapi ruang untuk hidup tanpa stigma. Karena kesehatan mental bukan aib dan memahami adalah bentuk tertinggi dari kasih sayang.
Pesan untuk Pemerintah: Hadirlah Lebih Nyata untuk Kami, Para Penyintas Kesehatan Mental
Saya dan mungkin banyak penyintas lain berharap, pemerintah sebagai pengambil kebijakan bisa lebih “hadir secara nyata” dalam kehidupan kami. Bukan hanya di atas kertas, bukan sekadar jargon “peduli kesehatan mental”, tetapi benar-benar hadir dalam bentuk kebijakan yang berdampak.
Berikut beberapa hal yang ingin saya sampaikan:
- Akses layanan yang lebih merata dan manusiawi. Kami sadar, psikiater memang sudah ter-cover oleh BPJS. Namun, bagaimana dengan biaya perjalanan ke rumah sakit? Tidak semua dari kami berasal dari keluarga berada. Sering kali, biaya transportasi saja menjadi penghalang untuk kami mendapatkan pengobatan.
- Psikolog klinis belum terjangkau. Apakah sudah ada psikolog pemerintah? Jika ada, di mana kami bisa menemukannya? Karena sejauh ini, konsultasi dengan psikolog klinis masih harus kami bayar mandiri. Sementara tidak semua dari kami mampu. Padahal, peran psikolog sama pentingnya dengan psikiater.
- Sistem antrean yang tidak ramah penyintas. Kami memohon agar “proses antre obat dan pemeriksaan” dievaluasi kembali. Kami seringkali harus duduk berjam-jam
Mei 2025
Kesempatan untuk menulis kisah ini adalah anugerah luar biasa bagi saya. Namun, tulisan ini bukan hanya sekadar cerita ini adalah harapan. Harapan agar stigma terhadap penyintas gangguan kesehatan mental bisa ditekan, agar kami diberikan hak yang sama, dan agar kebijakan pemerintah bisa lebih nyata, lebih menjejak bagi kami yang terus berjuang.
Saya perlu sampaikan bahwa saya belum sembuh. Hingga kini, saya masih terus berproses untuk pulih. Saat ini, saya sudah berhenti mengonsumsi obat, bukan karena saya ingin, tetapi karena keadaan. Keadaan ekonomi memaksa saya untuk bertahan dengan cara yang menyakitkan. Tersiksa? Pasti. Tapi saya masih berharap saya tidak menyerah.
Saya masih punya mimpi, meski untuk sekarang, saya memilih untuk beristirahat lebih lama demi kebaikan diri saya sendiri. Memaksakan diri untuk mencari penghasilan atau bekerja, padahal saya belum benar-benar selesai berdamai dengan diri, hanya akan memperburuk kondisi mental dan fisik saya. Karena itu, saya memilih untuk berhenti sejenak. Tapi bukan berarti saya menyerah. Saya tetap merangkai mimpi-mimpi itu, meski perlahan. Saya percaya, semua akan datang pada waktunya.
Di usia saya yang kini 25 tahun dan akan genap 26 pada bulan Juli nanti, saya tahu betul bahwa saya tidak bisa terus berleha-leha. Tapi saya juga sadar, tidak bijak memaksakan kondisi saya saat belum benar-benar pulih.
Saya akui, ada rasa iri melihat teman-teman yang sudah berhasil meraih impiannya. Tapi saya juga harus berkata jujur: mereka mungkin memang sudah waktunya sampai di sana. Saya bukan gagal, bukan pula tidak berkembang saya hanya sedang diberi waktu lebih lama untuk menyelami dan mengenali diri saya sendiri, sebagai seseorang yang hidup dengan gangguan kesehatan mental.
Dan terakhir, saya ingin menyampaikan: saya adalah seorang pemuda yang lahir dari keluarga broken home. Saya tidak menuliskan ini untuk dikasihani. Tapi percayalah, gangguan kesehatan mental itu nyata. Banyak dari kami adalah korban dari lingkungan terdekat keluarga, teman, bahkan masyarakat yang tidak memberi dukungan yang kami butuhkan.
Semoga dari tulisan ini, suara kami bisa terdengar, stigma bisa berkurang, dan negara benar-benar hadir bagi kami: para penyintas.
[1] Generalized Anxiety Disorder (GAD) adalah gangguan kecemasan yang ditandai oleh kekhawatiran berlebihan dan tidak terkendali tentang berbagai aspek kehidupan, disertai gejala seperti ketegangan otot, kelelahan, dan gangguan tidur. Major Depressive Episode (MDE) adalah periode depresi parah yang berlangsung setidaknya dua minggu, ditandai oleh perasaan sedih yang mendalam, kehilangan minat, perubahan nafsu makan, dan pikiran untuk menyakiti diri sendiri. Schizophrenia adalah gangguan mental serius yang memengaruhi cara berpikir, merasa, dan bertindak, ditandai oleh halusinasi, delusi, dan gangguan dalam berpikir, yang dapat mengganggu fungsi sehari-hari.
