Oleh Muh. Ilham, Mahasiswa difabel Pusdis

Senin kemarin, saya bersama sejumlah teman teman mahasiswa difabel, dan Relawan Pusat Disabilitas berkunjung ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan. Ikut dalam kunjungan ini, kami bersama dengan Ketua dan pengurus inti Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini menjadi bagian penyaluran Aspirasi pemilih disabilitas khususnya bagaimana KPU menyiapkan desain Pemilu Inklusif.  Dari Pusdis berangkat Sekitar pukul setengah 10. Agak molor dari jadwal yang disepakati tapi kami tetap berangkat dengan membawa Aspirasi Pemilih Disabilitas. Bersama 10 mahasiswa Disabilitas dan sejumlah relawan Teman Difabel, kami berangkat dari kantor Pusdis membawa pengetahuan untuk pemenuhan hak pemilih dengan disabilitas.

Setibanya di Kantor KPU Sulawesi Selatan, kami disambut oleh keramahan Staf KPU dan mengarahkan kami menuju Ruang Diskusi. Ruang diskusi di desain dengan posisi kursi saling berhadapan dengan meja panjang sebagai pemisahnya. Dalam diskusi yang penuh kehangatan mendengarkan aspirasi pemilih disabilitas, terdapat pula 3 penerjemah bahasa isyarat yang merupakan Relawan Teman Difabel Pusdis Unhas. Peserta Tuli bisa mengikuti diskusi secara setara.

Tujuan pertemuan ini juga merupakan bentuk presentasi kami setelah mengikuti pelatihan pendidikan Pemlih disabilitas (Engage) yang dilaksanakan oleh Pusdis yang bekerjasama dengan PPDI Pusat. Bentuk tugasnya yaitu melakukan kunjungan ke kantor KPU dan menyampaikan aspirasi orang-orang muda disabilitas. Pelatihan ini sangat penting dikarenakan orang-orang muda disabilitas lebih memahami sistem pemilu dan bagaimana melibatkan diri ke dalam even demokrasi ini.

Program Engage Training sendiri adalah project yang kami dapatkan bersama epat Universitas yang telah memiliki ‘unit disabilitas’ di kampus. Proyek ini didanai oleh DFAT Australia melalui organisasi IFES atau International Foundation for Electoral Systems. IFES merupakan organisasi nirlaba internasional yang didirikan pada 1987. Organisasi ini memberi bantuan dan dukungan untuk pemilihan umum di negara demokrasi baru. Kini, organisasi ini memiliki program di lebih dari 25 negara-negara Asia, Afrika, Eropa dan Amerika.

Selama dua hari mengikuti pelatihan kami mempelajari hal-hal penting yang dibutuhkan oleh pemilih pemula, seperti mengenal desain pemilu yang aksesibel, memahami apa hak dan kewajiban pemilih, petunjuk aktivitas di seluruh tahapan pemilu, public speaking, dan talkshow yang menghadirkan Ketua PPDI Sulawesi Selatan Pak Falupi Mahmud dan aktivis mahasiswa difabel, Nabila May Sweetha. Di akhir sesi training, kami dibagi ke dalam 2 kelompok yang mendapatkan tugas mengorganisir diri dan menyiapkan bahan penyampaian aspirasi di Kantor KPU.

Kantor KPU

Diskusi di Kantor KPU diawali dengan pembukaan diskusi semi formal oleh Ibu Ira, selaku MC. Kemudian anggota komisioner KPU yang menyambut kami sangat mengapresiasi kunjungan ini. Menurut Pak Uceng, sapaan akrab Pak Hasriadi Husain, KPU sudah banyak menyambut tamu dari berbagai lembaga dan juga berdiskusi dengan pengurus PPDI. Saat ini, kami menyambut kedatangan mahasiswa disabilitas, merupakan energi kami untuk terus peduli isu inklusi dalam pilkada.

Dalam penyampaiannya, Pak Uceng menjelaskan sebaran tabulasi data pemilih disabilitas yang ada Di provinsi Sulawesi Selatan dan di Kota Makassar. Dari 6.700.000 pemilih terdapat 0,29% dari total jumlah daftar pemilih tetap (DPT Sulsel) atau 46.000 pemilih dikategorikan sebagai pemilih disabilitas. Terdapat juga sebaran disabilitas untuk setiap kota dan kabupaten. Angka ini menurut Pak Uceng telah divalidasi oleh Seluruh Tim Pendataan KPU. Dan telah dipetakan sesuai dengan jenis disabilitasnya.

Sebagai perwakilan dari kelompok dua, saya meragukan data tersebut. Apa yang terpantau dari DPT disabilitas itu hanya “fenomena puncak gunung es”. Angka sesungguhnya bisa lebih besar. Belum lagi dalam konteks disabilitas, tidak sedikit warga disabilitas tidak tampak secara fisik, seperti disabilitas intelektual dan mental juga Tuli. Bahkan ada pula orang disabilitas yang disembunyikan atau tidak disampaiakan bahwa ia seorang warga dengan disabilitas.

Muh Ilham menyampaikan pendapat

Hal lain yang saya sampaikan adlaah pentingnya KPU memberikan pemahaman yang kuat mengenai inklusi pemilu kepada petuga KPPS. Seperti apa itu template braille dan lain-lain. Selain itu, perlu juga KPPS memastikan agar para pendamping disabilitas dari TPS agar tidak melakukan intervensi diam-diam yang memengaruhi pilihan pemilih difabel yang didampingi.

Sementara itu, dari kelompok dua, yang diwakili oleh Fitrah Ramadhan (Tuli), ia menyampaikan pentingnya pndampingan bagi pemilih disabilitas, khususnya untuk Tuli ketika akan mengikuti kampanye berbasis suara dan visual dan saat pencoblosan. Dalam konteks saat ini, sangat dibutuhkan adanya simulasi pemilu melalui media video yang akses. Di akhir sesi, komisioner meminta agar stiap mahasiswa disabilitas bisa melakukan pengecekan DPT secara online[].