Tentang Pusdis
Isu inklusi disabilitas masih relatif baru di Universitas Hasanuddin. Walau demikian, sejumlah catatan penting bahwa sudah ada difabel kuliah dan menjadi tenaga pengajar di Unhas sudah terdengar lama. Alumni Fakultas Hukum, Doktor Saharuddin Daming, yang juga adalah mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada 2007 – 2012. Ia adalah difabel netra yang menempuh pendidikan tinggi di Unhas sampai tingkat doktoral.
Pusat Disabilitas, merupakan lembaga yang memiliki mandat untuk menjalankan fungsi penelitian, advokasi dan layanan inklusi disabilitas. Dalam konteks ini, Pusat Disabilitas akan menjunjung tinggi 6 prinsip inklusi disabilitas, yang mencakup: pengakuan dan penghargaan atas keberagaman disabilitas yang menjadi bagian dari civitas akademika Unhas, aksesibilitas fisik dan layanan publik, akomodasi layak bagi kesetaraan dalam proses pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat, partisipasi aktif, kolaborasi berkelanjutan, serta perlakuan yang non-diskriminatif berbasis disabilitas atau dikenal dengan istilah abelisme (ableism).